Selain menjatuhkan denda, Persib sebelumnya juga mendapatkan hukuman larangan menggelar dua pertandingan kandang dengan kehadiran penonton.
Upaya Persib untuk mengurangi atau membatalkan hukuman tersebut kemudian ditempuh melalui proses banding. Namun, Komite Banding AFC akhirnya menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Persib.
Dengan keputusan tersebut, hukuman pertandingan kandang tanpa penonton tetap harus dijalankan oleh Persib. Laga yang terkena dampak sanksi tersebut adalah pertandingan playoff ACL 2 2026/2027 melawan Manila Digger.
Pertandingan Persib kontra Manila Digger dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026. Laga tersebut harus digelar tanpa kehadiran penonton sebagai konsekuensi dari sanksi yang telah dijatuhkan AFC.
Sementara itu, hukuman untuk pertandingan kandang kedua tidak langsung diberlakukan. AFC memutuskan sanksi tersebut ditangguhkan selama dua tahun.
Artinya, Persib masih memiliki masa percobaan selama dua tahun. Hukuman pertandingan kandang tanpa penonton yang kedua baru akan diterapkan apabila Persib kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode tersebut.
"Berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, hukuman laga kandang tanpa penonton kedua, sesuai dengan paragraf 6, akan diberlakukan penundaan dan percobaan dalam dua tahun," tulis Komite Banding AFC dalam keputusannya.
Dengan ditolaknya banding tersebut, Persib kini harus menjalankan seluruh konsekuensi dari sanksi AFC. Selain menyiapkan pembayaran denda sekitar Rp3,5 miliar, Maung Bandung juga harus melakoni pertandingan kandang tanpa dukungan langsung dari suporter.
Persib pun wajib menjaga perilaku suporter dan penyelenggaraan pertandingan selama masa percobaan dua tahun. Jika kembali terjadi pelanggaran serupa, hukuman pertandingan kandang tanpa penonton yang kedua berpotensi diberlakukan oleh AFC.